shinmull

A fine WordPress.com site

Business Letter 2 April 10, 2014

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 2:08 am

shintaa

 

business letter March 24, 2014

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 7:48 am

 

Kasus Pelanggaran terhadap Etika Bisnis January 8, 2014

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 12:47 pm

“Buruh Pabrik Kuali di Tangerang Berbulan-bulan Tak Dibayar & Kerap Disiksa”

Puluhan orang buruh, sebagian besar berusia 20 tahun, dipekerjakan secara tidak layak di sebuah pabrik pengolahan alumunium di Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Para pekerja di pabrik kuali yang menjadi korban perbudakan oleh para mandornya mengakui sudah mendapatkan kekerasan fisik sejak awal mereka bekerja di pabrik itu. Mulai dari ditoyor hingga ditampar. Mereka tidak hanya disekap dalam ruang pengap yang tidak layak, tetapi juga dipekerjakan layaknya budak. Buruh diperlakukan seperti budak. Selain disekap selama berbulan-bulan, mereka juga kerap mendapatkan siksaan. Mereka mendapatkan penganiayaan dari centeng atau petugas keamanan,para buruh tersebut setiap harinya dipaksa bekerja selama 18 jam, dajam enam pagi sampai jam 12 malam. Alih-alih dapat keluar dari pabrik tersebut, para buruh itu bahkan tak diberi kesempatan untuk mendapatkan baju ganti. Selama bekerja dari Januari sampai April tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik. Selama berbulan-bulan, mereka hanya mengenal hidup dalam kompleks pabrik itu seluas sekitar 50 x 40 meter persegi. Di situ ada lima bangunan terpisah. Dua ruang kerja berada dalam satu bangunan. Ada satu bangunan semipermanen seluas 8 x 6 meter persegi yang dijadikan tempat tinggal para buruh, satu WC, dan satu rumah pemilik pabrik. Kondisi ruang tidur buruh ini tak bisa disebut memadai. Tidak ada kasur, hanya alas tikar di beberapa lantai, ada dinding kamar yang jebol, serta udaranya lembab.Pertama kali kerja saja langsung dipukuli dan diinjak-injak sama mandor. Dalam sehari target 200 kuali, kalau tidak dapat, pasti dipukuli oleh mandor.Bagi para pekerja di pabrik kuali ini, tindak kekerasan fisik yang diterimanya adalah makanan sehari-hari mereka. Bahkan, mereka sampai takut untuk melarikan diri dari pabrik karena ketatnya penjagaan yang dilakukan oleh pihak pabrik. Berbagai pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan telah dilakukan, pertama pihak pabrik dan pekerja tidak menandatangani perjanjian kerja sehinggapara pekerja tidak mendapatkan haknya yang berupa gaji pokok, tunjangan lembur, jamsostek, THR dan sebagainaya. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap para buruh, polisi mencurigai sang pemilik pabrik melakukan tindak pidana, yakni Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. Hal itu dilihat dari kelalaian pemilik dalam memenuhi kewajibannya pada buruh serta luka yang diterima para buruh akibat dipukul mandor.

“XL VS TELKOMSEL PELANGGARAN TERHADAP PERATRURAN IKLAN BERETIKA DAN ETIS”

Iklan provider kini menjadi sebuah persaingan yang tidak sehat. Bermula dari iklan provider XL versi “Si Merah” yang secara tidak langsung merendahkan pesaing. Hal ini terkait juga dengan membandingkan harga kepada pesaing tanpa disertai keterangan yang jelas dan fakta yang objektif.Puncak dari perang iklan yang sifatnya menjatuhkan pesaing adalah pembajakan bintang iklan yang dilakukan oleh Telkomsel. Iklan Telkomsel versi “Sule” adalah versi iklan Telkomsel yang membajak bintang iklan dari XL. Iklan Telkomsel versi “Sule” telah banyak mengundang kontroversi. Awalnya Sule digunakan sebagai model dalam iklan XL. Dipasangkan dengan Baim dan Putri Titian. Dalam iklan tersebut, ketika Baim ditanya oleh Sule apakah dia ganteng? Lalu Baim menjawab bahwa Sule jelek. Menurut saya, Etika komunikasi anak kecil yang terlihat polos disalahgunakan oleh provider XL tersebut, pasalnya tidak sepantasnya ungkapan nada menyindir kata “jelek” dalam periklanan ada di tayangan ini. Secara tidak langsung kata menghina tersebut mengajarkan audiens untuk menghina orang lain. Walau di analogikan seperti tarif XL yang ditawarkan jujur murahnya.Setelah tayangan provider XL mencuat dengan icon komedi besar seperti sule, kemudian provider AS membuat perlawanan dengan menyabotase sule untuk dijadikan icon provider As dan berhasil menyindir provider XL dengan kalimat “saya kapok dibohongi anak kecil” Etika komunikasi dalam periklanan tersebut saya rasa masih kurang sesuai dengan kata kapok yang menjadi andalannya, menurut saya anak kecil tidak pernah berbohong. Karena mereka terlihat jujur adanya. Mungkin maskud provider AS menyinggung kata kapok dibohongi ini sebagai tanda bahwa provider XL sebagai pembohong dalam masalah tarif murah yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataannya.Kegiatan bajak membajak bintang iklan adalah salah satu bentuk belum terciptanya etika komunikasi antar pihak pengiklan, biro iklan dan bintang iklan itu sendiri. Ada pula iklan menyinggung pihak ketiga, misalnya iklan providerXL versi “Monyet” dan versi “Rp 1,-/detik” yang merendahkan kaum wanita.elain berperang dimedia elektronik, XL dan Telkomsel juga berperang dimedia cetak. Ada beberapa pemasangan billboard yang tidak sesuai dengan peraturan dalam Etika Pariwara Indonesia. Terdapat pemasanganbillboard yang saling bersebelahan dan melanggar point 4.4 dalam Etika Pariwara Indonesia tentang Media Luar Griya (Out-of-home Media.) Iklan operator telekomunikasi tersebut juga dan yang melanggar UU No 8/1999 pasal 17f pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undanga mengenai periklanan.

“INDUSTRI OTOMOTIF PELANGGARAN TERHADAP ETIKA PASAR BEBAS”

Gegap gempitanya persaingan industry otomotif di tanah air di era 1990-an, terutama dengan masuknya pendatang-pendatang baru membawa hak monopoli. Pada tahun 1996 pemerintah mengeluarkan INPRES 2/1996 dan KEPRES 42/1996 yang isinya memberikan hak kepada PT Timor Putra Nusantara untuk mengembangkan Mobil Nasional (Mobnas), yaitu mobil dengan tekhnologi nasional dalam kurun waktu 3 tahun. PT Timor harus memenuhi kandungan local sebesar 60%, dalam rangka menciptakan transfer tekhnologi. Bekerja sama dengan perusahaan mobil Kore Selatan, yaitu KIA, PT Timor memiliki hak mengimpor komponen dengan bea masuk 0%, sehingga harga mobil dapat ditekan menjadi murah, hanya sekitar Rp.35,75 juta pada saat itu, padahal mobil Jepang rata-rata sekelas itu adalah Rp.65 juta. Dampak dari pelepasan mobil Timor adalah terjadinya goncangan pasar nasional, baik mobil baru maupun bekas. Terjadi perang harga mobil sekelas Timor dari merek-merek lain, selain itu muncul proyek-proyek mobil nasional lain dari beberapa perusahaan produsen mobil seperti PT Bimantara, Pt Indomobil, Bakrie, BPIS walaupun tidak memiliki fasilitas istemewa dari pemerintah seperti PT Timor. Ada dua hal penting yang perlu dikedepankan berkaitan dengan fasilitas bebas bea yang dimilike oleh mobil Timor. Pertama, fasilitas bebas bea yang anya diterapkan kepada PT Timor Putra Nusantara mengesankan adanya monopoli, sebab fasilitas ang sama tidak diberikan kepada industriawan yang lain. Kedua, upaya untuk melakukan transfer tekhnologi yang dilakukan oleh Timor terbatas sekali, sebab mobil-mobil yang akan dijual tersebut masih diimpor dan dirancang secara penuh oleh pabriknya di Korea Selatan, dan PT Timor belum mempunyai fasilitas yang memadai untuk merakitnya sendiri. Agenda lebih lanjuta adalah adanya pengistimewaan mengapa PT Timor yang mendapat hak untuk bebas bea masuk dan transfer tekhnologi cepat jatuh kepada perusahaan tersebut bukan yang lain. Hal ini menunjukan adanya campur tangan politik mengenai perumusan kebijakan tersebut sehingga tidak murni ekonomi. Melihat pada contoh kasus ini maka dapat dikatakan bahwa dalam perkembangan dan proses ekonomi sendiri pun tidak dapat dilepaskan dari aspek-aspek non-ekonomi, masuknya pengaruh politk dan penguasa membuat ekonomi menjadi sebuah lahan perebutan para orang-orang tertentu dengan kepentingannya masing-masing.

“Susno Duadji sang “Whistle Blower”

Tak dapat dipungkiri dari sosok pencuat ‘cicak-buaya’ inilah berbagai praktek mafia di jajaran yudikatif sedikit banyak terkuak. Sebut saja skandal Century, kasus Gayus sampai ‘benalu’ di institusi kepolisian berawal dari ungkapan kontroversial sang jendral lulusan Akademi Kepolisian 1977 ini.Namun kegigihannya dalam mengungkap berbagai kasus ternyata berbalik arah, banyak kolega di intitusi internal Polri dan pihak-pihak yang merasa privasinya terganggu dan gerah sehingga berupaya untuk menghentikan sepak terjang orang yang pernah menyandang call sign ‘truno 3′ ini. Sebenarnya kode ini diperuntukkan kepada direktur III Tipikor, sedangkan untuk Kabareskrim Polri kode resminya adalah “TRIBATA 5″. Dan lebih jauh lagi seolah ada dalang yang ingin menyingkirkannya dalam kiprah dan karirnya di kepolisian. Mengapa sosok Susno Duadji dianggap sebagai whistle blower ( dikonotasikan sebagai peniup peluit/penguak/pengungkap kasus) bukan Gayus ? Hal ini bisa dimaklumi karena beliau pernah menduduki jabatan penting dan strategis yang berkaitan dengan penanganan kasus-kasus besar diantaranya sebagai ;

1. Kabareskrim Polri, yang dijabatnya tgl.24 Oktober 20O8 sampai 24 November 2010.
2. Wakil kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
3. Kapolda Jawa Barat
Dari dua jabatan pertama yang pernah disandang ini saja kita dengan logika sederhana akan mengatakan bahwa Susno memang pemegang kunci dari berbagai skandal besar yang terjadi di negeri ini. Dia tahu betul kronologi berbagai kasus besar yang bisa jadi menyeret beberapa petinggi, pejabat dan pegawai institusi yang terindikasi korup, terutama kasus Century dan jangan lupa kasus Gayus adalah buah dari nyanyian jendral yang saat ini menjalani proses pengadilan ini. Menurut masyarakat awam, proses penahanan beliau seperti didramatisir dan kental sekali ‘muatan kepentingan’ untuk kelompok/oknum tertentu yang makin mencabik-cabik buramnya hukum di negeri ini. Contoh kecilnya adalah beliau dituduh melanggar kode etik dan disiplin internal kepolisian serta dikaitkan dengan dugaan penyelewengan dana pilkada Jawa Barat. Jauh amat deviasinya dari akar persoalan yang sebenarnya dan gak nyambung sama sekali. Pantas saja politisi Gayus Lumbuun yang duduk di komisi III (hukum dan HAM) DPR-RI dalam kesempatan hearing rabu, 26 Januari 2011, melontarkan pernyataan bahwa Susno Duadji bisa dijadikan whistle blower skandal Century. Dengan begitu diharapkan para wakil rakyat yang duduk di komisi III nantinya dapat memperoleh data dan informasi baru dalam mengungkap skandal Century yang diduga ‘bernilai’ Rp.6,762 Trilyun itu. Meskipun sudah dibentuk pansus sampai panwas kasus tersebut terkesan stagnan dan terlindungi ‘tangan-tangan perkasa’ sekaligus masih tabu tersentuh hukum. Beberapa nama seperti Robert tantular, Heshan Al Warraq dan Ali Rivzi sudah terseret dalam kasus korupsi ’sealiran’ skandal Century ini, tetapi anehnya dalam kasus ini sama sekali belum menyentuh pejabat dari lembaga dan instansi yang jelas terlibat dan harusnya bertanggungjawab.Sungguh seperti peristiwa ironis dan tragis menimpa sosok yang berani membuka tabir kasus yang diduga melibatkan para petinggi negara itu.Masalahnya maukah pak Susno bernyanyi merdu seperti dulu lagi, karena beliau sudah banyak diingkari dan dikhianati koleganya, apalagi jaminan perlindungan yang diminta ‘diabaikan’ dan masih begitu rentan intervensi dari berbagai pihak yang merasa terusik.

 

Peranan etika bisinis sebagai Good Corporat Governance. December 7, 2013

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 5:18 am

Peranan etika bisinis sebagai Good Corporat Governance.

 

Pada jaman sekarang, kegiatan bisnis semakin berkembang maka dari itu diperlukan pengelolaan yang semakin baik. Etika bisnis memiliki peran yang sangat besar dalam hal tersebut. Menerapkan etika bisnis sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan. Peran etika sangat besar dalam melakukan kegiatan bisnis, maka sudah selayaknya perusahaan menerapkan suatu prinsip Good Corporate Governance yang dapat digunakan sebagai salah satu alatnya. secara singkat GCG dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi perusahaan. GCG akan meningkatkan nilai tambah bagi pemenang saham dan mempermudah akses ke pasar domestik maupun ke luar negeri (global) serta tidak kalah pentingnya dapat membawah citra perusahaan yang positif dari masyarakat. Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya tetap berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam ketidakstabilan ekonomi. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Penerapan etika bisnis diantaranya yaitu kepatuhan pada kode etik, hal ini merupakan yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan. Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerja sama. Sebagai contoh yang sering kita ketahui yaitu kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan bentuan kepentingan. Dan Peranan lain yaitu Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (code of corporate and business conduct) yang merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan prakter-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dialakukan atas nama peusahaan, berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan mana yang tidak boleh dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan.

 

ETIKA BISNIS December 3, 2013

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 8:05 am

ETIKA BISNIS

Nama      : Shinta Mulyana/19210337/4ea13

Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu pertama Norma Agama, Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama. Kedua Norma Kesusilaan, Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan. Ketiga Norma Kesopanan, Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan. Keempat Norma Kebiasaan (Habit), Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini. Dan Kelima Norma Hukum, Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum. Etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk,  terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut Pertama Etika Deskriptif yaitu Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. Kedua Etika Normatif yaitu Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat. Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut  pertama yaitu Prinsip otonomi Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya. Kedua Prinsip kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Ketiga Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. Keempat Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dan Kelima Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Stakeholders adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua: stakeholder primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem stakeholder primer – yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Clarkson (dalam artikel tahun 1994) juga telah memberikan definisi yang bahkan lebih sempit lagi di mana stakeholder didefinisikan sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia) di perusahaan tersebut (‘stakeholder sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (‘stakeholder non-sukarela’). Karena itu, stakeholder adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan. Etika Utilitarianisme Adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme yaitu Pertama, MANFAAT, Kedua MANFAAT TERBESAR dan Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG. “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.” Dapat disimpulkan bahwa, apabila kita melakukan suatu tindakan haruslah memikirkan dampak baik dan buruknya. Seseorang yang berpikir jauh ke depan akan merasa siap apabila mengahadapi masalah yang mungkin terjadi. Selian itu, antisipasi dalam menghadapi kemungkinan buruk juga perlu diperhatikan. Oleh karen itu, seharusnya kita dapat melakukan tindakan yang baik untuk medapatkan keuntungan bagi kita maupun ornga lain sehingga tidak ada saatupun pihak yang merasa dirugikan. Nilai Positif Etika Utilitarianisme yaitu Pertama, Rasionalitas, Kedua Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
dan Ketiga Universalitas. Rasionalitas yaitu apapun tindakan kita harus berdasarkan nalar dan akal sehat manusia sehingga dapat diterima orang lain. Pelaku moral harus bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan. kebebasan disini bukanlah bebas dalam melakukan tindakan yang dapat merugiakan orang lain tetapi justru kebebasan dalam arti positif dan dapat dipertanggungjawabkan. Masud dari universalitas yaitu menyeluruh, bukan pihak-pihak tertentu ataupun sebagian golongan saja. Kelemahan Etika Utilitarisme yaitu Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit. Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya. Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang. Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi. Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya. Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya)perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumenkaryawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungandalam segala aspek operasional perusahaan.Syarat bagi Tanggung Jawab Moral yaitu : Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional, Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya, Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Bagi  Status Perusahaan yaitu  Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:  Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum, Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan yaitTujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Se besar-besarnya, Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan, Biaya Keterlibatan Sosial, Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan yaitu Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah, Terbatasnya Sumber Daya Alam, Lingkungan Sosial yang Lebih Baik, Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan, Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna, Keuntungan Jangka Panjang. Secara hakiki, norma keadilan menuntut agar alam mencapai tujuan-tujuan tertenu, termasuk dalam dunia bisnis seseorang tidak boleh mengorbankan hak-hak dan kepentinga-kepentingan orang lain. Definisi keadilan sbagai memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, memberi ciri khas kepada kedilan sebagai norma moral. Pertama, keadilan selalu tertuju kepada orang lain. Kedua, keadlan harus ditegakkan. Ketiga, keadilan selamanya menuntut kesetaraan. Paham Tradisional dalam bisnis yaitu pertama Keadilan Legal yang Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum. Kedua Keadilan Komutatif yaitu Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu  dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya. Ketiga Keadilan Distributif yaitu Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut  pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.  Macam-Macam Hak Pekerja yaitu Hak atas Pekerjaan, Hak atas pekerjaan merupakan suatu hak asasi manusia. Karena, pertama, sebagaimana dikatakan John Locke, kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskanatau dipikirkan lepas dari tubuh manusia. Kedua, kerja merupakan perwujudan diri manusia. Ketiga,hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak. Hak atas Upah yang Adil, Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya mau ditegaskan tiga hal. Pertama bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah. Artinya, setiap pekerja berhak utntuk dibayar. Kedua, setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Hal ketiga yang mau ditegaskan dengan hak atas upah yang adil adalah bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan. Hak untuk Berserikat dan Berkumpul, Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul. Pertama, ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Kedua, sebagaimana telah dikatakan di atas, dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya hak atas upah yang adil. Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan, Pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Hak untuk Diproses Hukum secara Sah, Hak ini terutama berlaku ketika seseorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. Jadi, dia harus didengar pertimbangannya, alasannya, alibinya, saksi yang mungkin bisa dihadapkannya, atau kalau dia bersalah dia harus diberi kesempatan untuk mengaku secara jujur dan meminta maaf. Hak untuk Diperlakukan secara Sama, Dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan, pelayihan atau pendidkan lebih lanjut. Hak atas Rahasia Pribadi, Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dank arena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga, serta urusan social lainnya. Hak atas Kebebasan suara Hati, Hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya, pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik : melakukan korupsi, menggelapkan uang perusahaan, menurunkan standar atau ramuan produk tertentu demi memperbesar keuntungan, menutup-nutupi kecurangan perusahaan atau atasan. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengcurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia. Macam-macam Whistle Blowing yaitu pertama Whistle Blowing Internal, terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut. Kedua Whistle Blowing Eksternal, Whistle blowing eksternal menyangkut kasusu dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Kontrak Dianggap Baik Dan Adil apabila Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat, Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, Tidak ada pemaksaan, Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas. Kewajiban Produsen yaitu  Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk , Menyingkapkan semua informasi, Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan. Pertimbangan Gerakan Konsumen yaitu Produk yang semakin banyak dan rumit, Terspesialisasinya jenis jasa, Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen, Keamanan produk yang tidak diperhatikan dan Posisi konsumen yang lemah. Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi, dan membentuk opini (pendapat umum). Yaitu Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi. Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut. Dan Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum. Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon konsumen untk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.

 

Wisata Jogja June 8, 2013

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 12:16 pm

Nama    : Shinta Mulyana

NPM      : 19210337

Kelas     : 3ea13

 

Liburan ke Yogyakarta merupakan salah satu pilihan aktifitas wisata yang menarik untuk mengisi waktu liburan. Yogyakarta, atau yang biasa disebut Yogya (Jogja) merupakan salah satu pusat budaya terkemuka di Pulau Jawa. Candi Borobudur yang merupakan salah satu keajaiban dunia terletak di Yogya. Itulah salah satu daya tarik wisata ke Jogja.

Selain Candi Borobudur, Jogja juga masih menyimpan warisan budaya leluhur berupa seni tradisional yang tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin merencanakan wisata ke Jogja, diantaranya seni gamelan, tari-tarian tradisional Jawa maupun kontemporer, ataupun teater pementasan wayang kulit. Selain itu, seni kerajinan tradisional Jogja juga masih mampu memikat pengunjung untuk datang seperti seni batik, perak, dan kulit. Dan tentunya menjadi daya tarik wisata Jogja.

Selain mengutamakan wisata  budaya dimana istana Sultan Yogyakarta merupakan pusat segala kegiatan, Yogya juga sudah berkembang baik dari segi sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pariwisata daerah ini. Yogya cocok dijadikan tempat wisata bisnis, wisata belanja, wisata liburan bagi murid sekolah, paket tourp untuk wisata Lebaran, kunjungan kerja bagi pemerintah maupun perusahaan, maupun liburan akhir tahun karena daerah ini cukup strategis sebagai kawasan wisata.

Selain itu, Pesona keindahan pantai selatan Yogyakarta pun memang eksotik. Banyak sekali mulai dari ujung barat hingga ujung timur semuanya menawarkan keindahan alam yang mengagumkan. Uniknya setiap pantai menawarkan keunikan dan keindahan tersendiri salah satunya yaitu Pantai  Parangtritis. Pantai Parangtritis mungkin sudah tidak asing lagi, karena pantai ini terkenal saja dahulu hingga sekarang. Pesona dari pantai parangtritis selain ombaknya, kita dapat bermain ombak, pasir pantai, naik dokar, kuda, bahkan kita juga bisa menikmati keindahan pantai dari atas tebing. Dari atas tebing ini, biasanya para penggemar paralayang melakukan terjun bebas. Walaupun sering meminta korban pantai tidak menurun reputasinya sebagai salah satu tujuan utama wisatawan.

 

Wisata Alam Curuk Cikaso Ujung Genteng

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 12:00 pm

Nama        : Shinta Mulyana

NPM          : 19210337

Kelas         : 3ea13

 

Kabupaten Sukabumi terkenal kaya dengan wisata alamnya. Mulai dari pantai hingga pegunungannya. Salah satu wisata alam yang terkenal adalah Curug Cikaso . Air terjun  ini terdiri dari 3 air terjun yang menakjubkan. Untuk mencapainya selain berjalan kaki menyusuri pematang sawah, dapat juga menggunakan perahu motor.
Biasanya para pengunjung setelah melapor ke loket tiket masuk, disodorkan dua buah tiket Rp 2.000, per orang, dan satu paket perahu motor Rp 80 ribu untuk pergi pulang. Satu perahu berkapasitas maksimal 10 orang. Perahu motor tersebut akan menunggu para pengunjung selama tiga jam.

Setelah membayar tiket masuk, pengunjung langsung naik perahu yang sudah siap di bantaran sungai. Kemudian perahu langsung berjalan melewati sungai Cikaso  lalu masuk ke anak sungai Cikaso yang dialiri air dari air terjun.

Kemudian pengunjung diturunkan di bantaran sungai dan masuk ke dalam area air terjun. Dari jauh sudah terdengar deburan limpahan air yang terjun dari ketinggian. Sebentar saja berjalan, terpampanglah lukisan alam nan cantik.

Air terjun Cikaso terbentang nan megah dengan deburan airnya yang berwarna putih melewati tiga buah air terjunnya. Dihiasi bebatuan besar di kiri dan kanannya serta pepohonan menambah keasrian alam curug ini. Masing-masing air terjun mempunyai nama masing. Yang kiri bernama Curug Asepan, tengah bernama Curug Meong dan kanan bernama Curug Aki.

Di sana sudah terdapat empat warung makan, sebuah warung suvenir yang menjajakan kaus-kaus bertuliskan dan bergambar Curug Cikaso serta dua buah toilet. Para pengunjung banyak yang asik berfoto ria sambil berenang atau sekedar main air sambil duduk di bebatuan. Tidak sedikit remaja yang berani berenang di pinggiran air terjun untuk sekedar mencapai batu-batu besar.

Sayang masih banyak, keindahan curug ini agak terganggu dengan banyaknya sampah-sampah yang terkumpul di pinggiran air terjun. Belum lagi sampah-sampah yang dibawa pengunjung di area sekitar warung-warung. Apalagi tidak nampak satu tempat sampah pun disediakan di sana.

Peringatan soal keamanan juga belum ada, hingga banyak pengunjung yang asyik berenang tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri. Padahal tumpahan air terjun ini, kabarnya membentuk jeram yang kuat dan dasar sungai mencapai kedalaman 40 meter. Mungkin sebaiknya diberi pembatas daerah aman di sekitar air terjun agar resiko kecelakaan bagi pengununjung dapat diminimalisir.

Pengemasan wisata air terjun ini sangatlah menarik, mulai dari naik perahu sampai menikmati keindahan air terjunnya. Tinggal bagaimana menjaga kebersihan dan kenyamanannya. Hal itu tidak hanya tanggung jawab pengelola dan pemda setempat tetapi juga diperlukan kesadaran para wisatawan yang datang, sehingga keindahan Air terjun ini dapat terjaga dan tetap lestari.

 

Wisata Pusat Peneluran Penyu Pantai Pangumbahan Ujung Genteng

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 11:47 am

Nama        : Shinta Mulyana

NPM          : 19210337

Kelas         : 3ea13

 

Pantai Pangumbahan di kawasan Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, sudah lama menjadi tempat peneluran Penyu hijau yang merupakan penyu langka. Pantai Pangumbahan sangat indah, pasirnya  lembut dan bersih dari karang-karang.

Di pusat peneluran Penyu Pangumbahan ini, setiap malam, banyak wisatawan datang berkunjung untuk melihat enyu unik ini. Kawasan ini terdiri dari enam pos yang dikelilingi tembok untuk menutup area peneloran ke arah darat.

Untuk pengunjung, pos satu dan dua saja yang diizinkan untuk dikunjungi. Dengan Rp 5.000 kita dapat melihat dua atraksi, yaitu pelepasan penyu dan melihat penyu bertelur. Setiap sore pukul 17.30, tukik-tukik yang baru menetas dilepas oleh petugas bersama para pengunjung.

Pukul 21.00 WIB, kita yang datang beramai-ramai akan melihat proses peneluran penyu secara alami, juga bersama dengan para petugas. Awalnya kita berkumpul terlebih dahulu di ruangan yang telah disediakan sebelum dipersilakan oleh para petugas untuk melihat proses peneluran. Kemudian setelah Penyu telah mulai bertelur, kita berangkat dipandu petugas.

Di tengah kegelapan pantai, puluhan orang menyusuri pantai sambil menyalakan senter menuju tempat sang penyu bertelur. Beberapa larangan seperti tidak boleh mengarahkan sinar senter ke arah pantai dan mengarahkan sinar senter ke sisi depan atau kepala penyu berkali-kali diingatkan petugas.

Tampak seekor penyu di sebuah cekungan pasir sedang menelurkan telur-telurnya ke arah lobang yang sudah dia buat. Selama 15-20 menit, 100 telur dihasilkan.

Selanjutnya, telur-telur tersebut diambil oleh petugas untuk di tempat di lubang-lubang penetasan yang lebih aman. Dengan rata-rata selama 40-60 hari telor tersebut akan menetaskan dan dilepas ke laut. Lamanya pengeraman oleh kehangatan pasir tergantung oleh cuaca. Jika cuaca cerah akan semakin cepat penetasannya, jika banyak mendung atau hujan akan lebih lama.

Antusias para pengunjung tampaknya agak kurang diimbangi dengan kesadaran pengunjung sendiri untuk menaati peraturan yang disampaikan para petugas. Kadang banyak pengunjung mengarahkan sinar senternya ke sisi kepala penyu. Apalagi para pengunjung ingin berfoto dengan hewan langka ini. Hasilnya situasi riuh mewarnai proses peneluran yang seharusnya tenang.

Dengan fasilitas yang ada seperti Aula, kantor, penginapan dan rumah karyawan, pelayanan untuk pengunjung bisa dimaksimalkan. Kita diberikan briefing sejenak sambil menungggu kesiapan sang penyu. Bisa dengan diberi wawasan dan pengetahuan baik berupa cerita atau pemutaran video seputar penyu, sehingga pengunjung yang datang melihat tidak saling berebut foto dan bertanya-tanya kepada petugas, bahkan jika perlu diberlakukan quota atau jumlah pengunjung yang melihat aktivitas penyu, agar kenyamanan dan keamanan, baik untuk pengunjung dan penyu tetap terjaga.

 

Wisata Pantai Balekambang Malang

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 11:34 am

Nama        : Shinta Mulyana

NPM          : 19210337

Kelas         : 3ea13

Kota Malang, selain terkenal dengan objek wisata di kawasan Batu, kota Surga Apel ini juga memiliki  Pantai Balekambang yang tidak kalah menariknya dan patut dikunjungi wisatawan. Pantai Balekambang terletak di selatan Kota Malang. Untuk mencapai kawasan pantai yang sering disebut sebagai Tanah Lot dari Malang ini, kita dapat melalui Bantur.

Mengunjungi Pantai Balekambang, kita akan menemui panorama indah seperti pantai pasir putih mempesona, landai, dan dihiasi karang laut sepanjang pantai dengan air jernih dan ikan yang berenang di antara kaki , serta Pulau Ismoyo dengan pura dan jembatannya di sebelah barat.

Setiap tahunnya pura Hindu yang yang indah dan seperti sempalan Pulau Bali ini menjadi lokasi pelaksanaan upacara ritual dan adat Jalanidhi Puja, serta Suran, atau upacara tahun baru Jawa. Sosoknya yang menawan dan rupawan telah menjadi salah satu hal yang paling ikonik dari objek wisata Pantai Balekambang.

Ada berbagai hal menarik yang dapat kita lakukan. Sebut saja, berkemah di kawasan camping ground di tepi pantai, wisata kuliner dan suvenir, serta memancing sambil menikmati pemandangan matahari terbenam adalah sesuatu yang sederhana, namun sungguh sangat menakjubkan.

 

Wisata Pulau Tidung June 7, 2013

Filed under: Uncategorized — Shinta Mulyana @ 12:12 pm

Nama    : Shinta Mulyana

NPM        : 19210337

Kelas       : 3ea13

 

Pulau Tidung merupakan salah satu wisata yang cantik di wilayah Kepulauan Seribu. Pulau Tidung merupakan Pulau terbesar di gugusan Kepulauan Seribu. Kita bisa menikmati indahnya pesona pulau beserta wisata bahari seperti pantai berpasir putih, riak air laut sebening kristal, asiknya bersnorkeling, menikmati suasana pemandangan didalam air lengkap dengan terumbu karang dan beraneka ragam ikan di habitat aslinya. Menikmati suasana alam Pulau Tidung dengan bersepeda, jalan jalan di Pantai, terjun ke air dari Jembatan Cinta, foto-foto dengan camera underwater didalam air laut, bermain futsal, bermain voli pantai, kanoing, banana boat, BBQ dan masih banyak lagi lainnya. Tidak sedikit wisatawan manca negara yang menjadikan pulau tidung sebagai tujuan wisata. Pesona pantai, pasir putih dan laut jernih serta “Mitos Romantisme Je mbatan Cinta” merupakan daya  tarik bagi wisatawan lokal maupun asing untuk mengunjungi pulau tidung.

 

Pulau Tidung terdiri dari 2 Pulau yakni Tidung kecil dan Tidung besar, dimana kedua pulau ini dihubungkan dengan sebuah jembatan panjang diatas laut. Jembatan ini oleh penduduk setempat disebut jembatan cinta. Kita bisa mengabadikan kenangan dengan latar belakang wisata bahari di pantai dan laut diatas Jembatan Cinta yang eksotik nan romantis. Jika suka uji nyali, maka bisa terjun bebas ke hamparan laut biru di bawahnya. ini adalah spot terbaik dari pulau tidung ini, disinilah para watersport berkumpul, dari jet sky, banana boat, hingga snorkling. ada pula saung-saung, penjualan souvenir, hingga perenang yang terjun salto dari jembatan cinta.

 

Indahnya pesisir pantai dan pesona jembatan cinta sebagai penghubung antara pulau Tidung besar dan Tidung kecil memiliki daya tarik tersendiri bagi pulau Tidung. Selain itu, penikmat wisata sejarah juga dapat ditemukan di Pulau Tidung lewat makam Kerajaan Tidung yang terletak di Kuala Malinau. Selain wisata sejarah, wisata bawah laut. Pulau Tidung juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung pulau Tidung. Keindahan bawah laut pulau Tidung  menjadi kian menarik jika berenang sambil memberi makan ikan – ikan yang sangat jinak namun sulit di tangkap.

Bila mengunjungi Pulau Tidung jangan pernah untuk melawatkan berbagai permainan air yang ada di pulau tidung berbagai macam permainan air yang tersedia di pulau tidung seperti, Banana bout, water sofa, cano, angsa laut, jetsky dan lainnya. Harga permainan yang di tawarkan sangat bervariatif tergantung pada  jenis permainan yang di tawarkan.